Peraturan emisi genset di Indonesia dikeluarkan oleh Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan. Awalnya terdapat pada Permen LHK no 15 tahun 2009 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal.
Kemudian dicabut dan diganti dengan Peraturan Kementerian (Permen) LHK no. 11 tahun 2021. Disinilah masalahnya, bagi banyak perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan genset.
Coba kita bandingkan terlebih dahulu apa perbedaannya antara peraturan lama dan yang terbaru.
Contents
Perbedaan Peraturan Emisi Genset
Umumnya genset yang banyak digunakan menggunakan bahan bakar minyak, oleh karena itu kami akan menyampaikan perbandingan peraturan emisi genset dengan bahan bakar minyak.
Parameter (mg/Nm3 @15% O2) | Permen LHK no. 15 thn 2019 (≤570 kW) | Permen LHK no. 11 thn 2021 (101-500 kW) |
Nitrogen Oksida (NOx) | 1400 | 3400 |
Karbon Monoksida (CO) | 600 | 170 |

Sedangkan untuk genset kapasitas diatas 500 kW
Parameter (mg/Nm3 @15% O2) | Permen LHK no. 15 thn 2019 | ||
(≥570 kW) | (501-1000 kW) | (1000-3000 kW) | |
Nitrogen Oksida (NOx) | 1200 | 1850 | 2300 |
Karbon Monoksida (CO) | 540 | 77 | 168 |
Total partikulat (PM) | 120 | 95 | 90 |
Sulfur dioksida (SO2) | 600 | 160 |

Kalau diperhatikan, nilai CO pada peraturan terbaru sangat kecil nilai batas parameternya.
Padahal di Indonesia kebanyakan genset yang terjual adalah genset untuk bahan bakar kualitas rendah, yang biasa digunakan solar, biosolar yang memiliki banyak pengotor.
Pengotor pada bbm inilah yang membuat pembakaran tidak sempurna dan menghasilkan banyak CO dan SO2 pada gas buang pembakaran.
HAL – HAL YANG MEMPENGARUHI
HASIL PENGUKURAN EMISI
Tipe dan Spesifikasi Genset
Sebagai contoh, ada salah satu genset merek Caterpillar 3406C yang dijual di Indonesia dengan spesifikasi berikut.

Sejak awal keluar pabrik genset tipe ini tidak memenuhi baku mutu emisi terbaru Pemerintah Indonesia. Terlihat standar emisi CO pada 458.2 mg/Nm3 padahal seharusnya untuk kapasitas ini maksimal 170 mg/Nm3.
Kondisi Beban (Aktual) Pemakaian
Berdasarkan pengalaman kami, genset yang diukur emisinya pada kondisi tanpa beban penggunaan listrik dan dengan beban memiliki perbedaan.
Tentunya akan memengaruhi kinerja dari mesin pembakaran diesel yang digunakan. Berdampak pada pengunaan bbm dan hasil gas buangnya yang tentu saja terdapat emisi CO.
Titik Pengukuran
Pengukuran emisi gas buang genset mengikuti SNI-7117-21-2021 Bagian 21. Untuk keakuratan pengukuran dan hasil emisi yang diperiksa.
Pengukuran emisi gas buang genset dilakukan di titik yang ideal. Karena jika tidak akan ada pencampuran oksigen luar yang lebih tinggi.
Rumus CO Terperiksa

Lokasi pengambilan contoh uji yang ideal antara 8 kali diameter cerobong dari aliran bawah (hulu) dan 2 kali diameter dari aliran atas (hilir) dengan syarat tidak ada gangguan aliran seperti belokan, penyempitan, atau pelebaran aliran di dalam cerobong.




Contoh lokasi titik pengukuran emisi dari pekerjaan kami
Pemilihan Bahan Bakar
Kondisi bahan bakar diesel/bio diesel harus baik jika ingin mendapatkan hasil uji emisi yang baik. Tentunya jika semakin banyak pengotor dari bahan bakar diesel yang buruk akan menyebabkan pembakaran yang tidak sempurna.
Kemudian banyaknya emisi Karbon Monoksida CO dan Sulfur Dioksida SO2 banyak dilepaskan ke udara.
Injektor dalam kondisi baik. Tentunya karena penggunaan bahan bakar yang bersih akan menyebabkan kondisinya akan selalu terawat.

Solusi Emisi Genset

Untuk kebanyakan genset yang beredar di pasaran saat ini. Emisi CO menjadi perhatian utama karena paramater angka maksimumnya sangat rendah.
Kemudian banyak alat lainnya harganya relatif mahal dibandingkan harga gensetnya sendiri. Bahkan memang beberapa alat memiliki harga milyaran tiap unitnya, melebihi harga gensetnya yang ratusan juta pada beberapa kasus.
PT Representasi Mitra Mandiri menyediakan DOC Catalytic Converter dan SCR System untuk mengurangi emisi Karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan Nitrogen Oksida (NOx).
Bersama tim kami yang berpengalaman di bidang emisi, sudah mendapatkan dukungan dari principal Jerman.
Katalitik Konverter bekerja dengan cara mengoksidasi Karbon monoksida (CO) dan dan Hidrokarbon (HC) menjadi Karbon Dioksida (CO2) dan Air (H2O) yang tidak berbahaya bagi manusia.
Proses kerjanya dengan panas dari pembakaran dan bereaksi dengan katalis yang ada pada alat.
🔧 Butuh Konsultasi Emisi Industri?
Kami melayani Konsultasi Emisi Industri untuk seluruh Indonesia.
Konsultasi gratis!
📞 Hubungi: 0822 1483 4431📧marketing@rmmofficial.com
🌐 Website: solusikatalitik.id