Syarat SLO – Saat ini listrik sudah menjadi bagian penting dan menjadi kebutuhan dasar manusia. Mulai dari aktivitas pribadi maupun urusan pekerjaan di perusahaan atau lembaga tertentu.
Namun listrik yang digunakan bisa menjadi bahaya apabila dalam instalasinya asal-asalan dan tidak tersertifikasi oleh Kementrian ESDM.
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan setiap kegiatan usaha ketenaga listrikan memenuhi ketentuan keselamatan kelistrikan untuk kondisi yang andal dan aman bagi instalasi, serta aman dari bahaya.
“SLO merupakan bukti legal bahwa instalasi tenaga listrik yang dipasang telah sesuai standar dan aman”
Contents
Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik)
Aplikasi ini diterbikan oleh Kementrian ESDM melalui Direktorat Jendral Ketenagalistrikan. Sudah berjalan secara online termasuk Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).
Cara mendapatkan SLO
Diawali membuat permohonan SLO dengan menuhi persyaratan dan instalasi yang terpasang sudah memiliki Nomor Induk Data Instalasi (NIDI).
Untuk kelengkapan data gambar dan/atau diagran satu garis tercantum dalam Nomor Induk Data Instalasi (NIDI) berdasarkan Permen ESDM No. 5 Tahun 2021.
Baca: Apa itu NIDI (Nomor Induk Data Instalasi)?
Untuk pengguna tegangan tinggi dan menengah
- Identitas Pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan menengah
- Lokasi Instalasi
- Jenis dan kapasitas Instalasi
- Gambar Instalasi dan tata letak yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultasi dan/atau badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan tenaga listrik yang memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
- Diagram satu garis yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultasi tenaga listrik badan usaha pembangunan dan pemasangan tenaga listrik yang memiliki IUJPTL
- Spesifikasi Teknik peralatan utama instalasi
- Standar yang digunakan
Kemudian untuk Yang memanfaatkan Tenaga Listrik (TR) Tegangan Rendah
- Idenditas Pemilik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
- Lokasi Instalasi yang dilengkapi dengan titik koordinat
- Jenis dan Kapasitas Instalasi
- Gambar Instalasi dan/atau diagram satu garis*
- Peralatan yang dipasang
Untuk
🔧 Butuh Konsultasi SLO Genset?
Kami melayani konsultasi SLO genset resmi dan amanah untuk seluruh Indonesia.
Konsultasi gratis!
📞 Hubungi: 📱0821 2192 5231📨Email : marketing@rmmofficial.com
🌐 Website: solusikatalitik.id
Pingback: Apakah Genset Wajib Pertek Emisi - PT Representasi Mitra Mandiri
Pingback: Apa itu NIDI (Nomor Induk Data Instalasi)? - PT Representasi Mitra Mandiri