Standar Baku Emisi Bau di Indonesia: Aturan, Sumber, dan Solusinya

Standar Baku Emisi bau merupakan salah satu bentuk pencemaran udara yang sering luput dari perhatian, namun berdampak besar terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Melalui regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), setiap pelaku usaha wajib mengelola bau yang dihasilkan agar tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan.

Apa yang dimaksud Bau?

Bau merupakan suatu rangsangan indra penciuman dari zat yang masuk. Jika ada kadar tertentu yang tidak diinginkan dan dalam jangka waktu tertentu dapat mengganggu kenyamanan.

Terdapat sumber dari setiap bau, sebagai contoh bangkai yang bisa dibuang ketika terdeteksi. Namun jika dalam proses produksi bahan baku yang tidak mungkin dihilangkan. Bau hanya bisa dihilangkan melalui treatment/perlakuan tertentu.

Standar Baku Emisi Bau di Indonesia

Di Indonesia, persoalan bau tak sedap dari kegiatan industri, rumah makan, hingga pengolahan limbah telah mendorong pemerintah menetapkan standar baku emisi bau sesuai Keputusan Mentri LHK no 50 tahun 1996 sebagai upaya pengendalian.

Berbagai parameter sudah ditentukan untuk mengukur secara akurat batas wajarnya.

Sedangkan dari berbagai daerah memiliki sendiri standarnya. Seperti yang ada pada Pergub DIY no 43 tahun 2016.

 

Solusi bagi pencemaran bau pada usaha dan industri

PT Representasi Mitra Mandiri menyediakan Zeolite Deodorant Filter (ZDF) untuk mengurangi bau dari pengolahan makanan atau limbah.

Bersama tim kami yang berpengalaman di bidang emisi, sudah mendapatkan dukungan teknologi dari korea.

🔧 Butuh Konsultasi untuk mengolah Emisi Bau?

Kami melayani Konsultasi Emisi Industri untuk seluruh Indonesia.
Konsultasi gratis!
📞 Hubungi: 0822 1483 4431

📧marketing@rmmofficial.com
🌐 Website: solusikatalitik.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top