Uji emisi genset merupakan hal yang wajib dilakukan pelaku industri di indonesia untuk mengukur tingkat polutan dari mesin pembakaran dalam (genset) saat beroperasi. Tujuannya agar polutan yang dihasilkan tidak melebihi ketentuan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) no 11 tahun 2021.
Contents
Alasan Ada Uji Emisi Genset
Sebagai yang kita ketahui, setiap terjadi pembakaran selalu ada gas buang yang berupa karbon dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO) jika pembakarannya tidak sempurna, Sulfur Dioksida (SO2) jika bahan bakarnya terdapat pengotor, dan lainnya.
Banyak diantara emisi tersebut berbahaya bagi manusia maupun lingkungan. Karbon monoksida bisa mengganggu pernapasan manusia apabila dihirup dalam jumlah tertentu. Sulfur dioksida bisa menyebabkan hujan asam, dan masih banyak efek lainnya dari emisi genset.
Berdasarkan pengalaman kami, Industri yang menggunakan genset di Indonesia memakai bbm biosolar yang memiliki banyak pengotor.
Alasannya ya karena harga yang murah, dan memang jarang digunakan dalam operasional normal. Hanya digunakan pada kondisi tertentu seperti ketika mati lampu yang jarang terjadi di kota besar seperti Jakarta.
Siapa yang Wajib melakukan Uji Emisi?
Sesuai peraturan yang berlaku, uji emisi genset dilakukan kepada pelaku industri yang memiliki genset dengan kapasitas diatas 100kVA. Sementara jika 100kVA kebawah tidak wajib untuk melakukan uji emisi.
Pertanyaan yang sering muncul dari pelaku industri adalah:
Tapi kan gensetnya jarang digunakan, hanya saat darurat?
Umumnya genset dengan kapasitas diatas 100kVA menggunakan cerobong asap dari exhaust (knalpot) engine diesel. Pemerintah memperhatian dan fokus pada emisi yang mungkin keluar dari cerobong asap tersebut. Genset dan cerobong asap tersebut termasuk dalam kategori sumber emisi tidak bergerak.
Parameter apa saja yang dihitung?
Umumnya parameter yang dijadikan pertimbangan yaitu antara lain partikulat, sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NO2), dan karbon monoksida (CO). Selain itu kadar karbon dioksida (CO2) yang dibuang ke udara juga penting untuk melihat dampak yang dihasilkan terhadap tingkat emisi gas rumah kaca.
PT Representasi Mitra Mandiri menyediakan Katalitik Konverter untuk mengurangi emisi Karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan Nitrogen Oksida (NOx).
Bersama tim kami yang berpengalaman di bidang emisi, sudah mendapatkan dukungan dari Jerman.
Katalitik Konverter bekerja dengan cara mengoksidasi Karbon monoksida (CO) dan dan Hidrokarbon (HC) menjadi Karbon Dioksida (CO2) dan Air (H2O) yang tidak berbahaya bagi manusia.
Proses kerjanya dengan panas dari pembakaran dan bereaksi dengan katalis yang ada pada alat.
🔧 Butuh Konsultasi Solusi Emisi Genset?
Kami melayani Konsultasi Uji Emisi genset resmi dan amanah untuk seluruh Indonesia.
Konsultasi gratis!
📞 Hubungi: 📱0821 2192 5231📧marketing@rmmofficial.com
🌐 Website: solusikatalitik.id
Pingback: Uji Emisi: Proses, Kriteria, dan Sanksi Jika Gagal - Solusi Emisi