Siapa yang mengeluarkan SLO Genset?

SLO Genset – Saat ini banyak perusahaan yang mulai berkembang dan beroperasi dengan memiliki gedung atau alat produksi seperi di Pabrik.

Namun terkadang di Indonesia sendiri masih terkendala terkait keterandalan listrik yang stabil dari PLN. Bahkan pada tahun 2020 pemadaman listrik PLN mencapai 12.7 jam per pelanggan pertahun.

Itu jumlah yang tidak sedikit apalagi kalau kita membicarakan sektor industri yang membutuhkan supply listrik tidak boleh putus sama sekali (continu). Sebagai contoh data center yang harus menyala 24 jam, pabrik yang memiliki tungku pembakaran tak boleh mati sama sekali. Jika menyalakan dari awal akan lama untuk dapat suhu optimal untuk produksi.

Disini kita membicarakan kerugian materi ratusan juta hingga milyaran akibat tidak produktif untuk memproduksi barang/jasa. Oleh karena itu kebutuhan Genset di Indonesia masih tinggi.

Menurut Mordorintelligence Sumatra Selatan dan Jakarta adalah kunci penting dan penyumbang utama dari pertumbuhan pasar genset di Indonesia.

Apa itu SLO?

Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan bukti pengakuan formal suatu Instalasi Tenaga Listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan laik dioperasikan.

Mengapa Perusahaan wajib memiliki SLO?

Tujuan adanya SLO ini sebagai standar keamanan dari instalasi listrik yang dipasang perusahaan. Memastikan setiap instalasi aman dan tidak berbahaya bagi orang yang bekerja di sekitar instalasi tersebut (gedung, pabrik, dll).

Perlu diketahui SLO ada 2 jenis untuk instalasi listrik dan untuk pengoperasian genset.

SLO Kelistrikan

SLO dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang telah terakreditasi dan ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.

SLO wajib dimiliki untuk:

  • 🔌 Instalasi listrik baru (rumah, gedung, industri)

  • ⚡ Genset kapasitas besar (≥25 kVA)

  • 🏭 Industri atau bangunan komersial dengan beban listrik besar

  • 🧾 Saat mengajukan pasang baru listrik PLN

  • 🔁 Perpanjangan izin operasi instalasi listrik

SLO genset

SLO genset merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) setelah instalasi genset diuji kelayakannya. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh pemilik genset, terutama genset dengan daya ≥25 kVA.

Prosedur Pengurusan SLO Genset

  1. Pendaftaran ke LIT terakreditasi

  2. Inspeksi instalasi genset (panel, grounding, proteksi, dsb)

  3. Pengujian kelistrikan sesuai standar (PUIL, SNI)

  4. Penerbitan sertifikat SLO

Siapa yang mengeluarkan SLO?

Kementrian ESDM melalui UU No. 6 Tahun 2023 pada Pasal 44, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik operasi.

Bagaimana cara melakukan permohonan SLO?

Anda bisa mengunjungi website siujang.esdm.go.id

  1. Daftar : Buat akun menggunakan alamat email yang valid
  2. Buat permohonan SLO : Lengkapi data instalasi, dan masukkan Nomor Identitas Instalasi (NIDI). Jika belum memiliki NIDI, pemohon diharuskan melakukan permohonan NIDI terlebih dahulu.
  3. Pilih Lembaga Inspeksi Teknis : Komunikasi dengan Lembaga terkait jadwal, administrasi, dll. Pemilihan LIT sesuai ruang lingkupnya dan mengajukan jadwal rencana pemeriksaan dan pengujian instalasi. Anda jugaa bisa melakukan koordinasi dengan LIT melalui kontak person yang tertera pada profil LIT yang ditunjuk untuk melakukan pengujian.
  4. Pemeriksaan instalasi : Pelaksanaan pemeriksaan instalasi tenaga listrik dan pelaporan hasil pemeriksaan. LIT akan memverivikasi data awal permohonan dan akan berkoordinasi dengan pemohon terkait administrasi. LIT akan menugaskan Tenaga Teknik (TT) dan Penangung Jawab Teknik (PJT) untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi.
  5. Verifikasi dan Evaluasi Hasil Pemeriksaan : PJT yang ditugaskan melalui Ujang Gatrik akan melakukan verifikasi laporan hasil pemeriksaan dan pengujian. Jika sesuai, PJT melaporkan hasil evaluasi kepada LIT untuk dapat dilakukan permohonan regristrasi SLO dan penerbitan SLO kepada Ditjen Gatrik. Jika tidak sesuai PJT akan mengembalikan laporan pemeriksaan dan pengujian untuk diperiksa kembali.
  6. Regristrasi

🔧 Butuh Konsultasi SLO Genset?

Kami melayani konsultasi SLO genset resmi dan amanah untuk seluruh Indonesia.
Konsultasi gratis!
📞 Hubungi: 0821 2192 5231

📨Email : marketing@rmmofficial.com
🌐 Website: solusikatalitik.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top